Bupati Barru Launching Rebranding Rumah Makan Savira Beach

    Bupati Barru Launching Rebranding Rumah Makan Savira Beach

    BARRU - Rumah Makan 27 Kupa milik mantan Wakil Bupati Barru H. Andi Anwar Aksa kini berganti nama atau di Rebranding menjadi Rumah Makan Savira Beach yang berlokasi di desa Kupa, kecamatan Mallusetasi, kabupaten Barru.

    Rebranding Rumah Makan Savira Beach tersebut dilaunching oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, pada Ahad malam (31/12/2023).

    "Ex Rumah Makan 27 Kupa kini berganti nama menjadi Rumah Makan Savira Beach. Lokasi dan sarana prasananya pun sangat menunjang dan strategis serta seharusnya berbanding dengan pengunjung yang datang", kata Suardi Saleh.

    Bupati dua periode ini juga mengapresiasi mantan Wakil Bupati Barru H. Andi Anwar Aksa sebagai pemilik Rumah Makan Savira Beach yang cepat tanggap dan mengikuti trend anak muda dengan menyerahkan kepada pengelola yang lebih muda dan mempunyai visi mengembangkan Savira Beach dengan kondisi kekinian saat ini.

    Bupati Barru sangat yakin dengan adanya rebranding Savira Beach akan lebih berkembang kedepan karena representatif mulai dari lokasi yang strategis serta mengusung konsep kekinian.

    "Selamat atas rebranding Rumah Makan 27 Kupa menjadi Rumah Makan Savira Beach, mudah mudahan InsyaAllah kedepan akan lebih maju lagi", harapnya.

    Sekedar diketahui, Rebranding merupakan upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengubah total atau memperbaharui sebuah brand yang telah ada agar menjadi lebih baik dengan tidak mengabaikan tujuan awal perusahaan, yaitu berorientasi profit.

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    11 Tahun PLTU Barru, Kinerja Platinum dan...

    Artikel Berikutnya

    Pergantian Tahun, Pemda Barru Gelar Dzikir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Orasi Politik Andi Ina-Abustan di Desa Garessi, Disambut Antusias Warga
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami