Jenazah Almarhumah Bu Dokter Hasnah Syam Disambut Ribuan Warga di Rujab Bupati

    Jenazah Almarhumah Bu Dokter Hasnah Syam Disambut Ribuan Warga di Rujab Bupati

    BARRU - Tiba di rumah Duka Rujab Bupati Barru, Jenazah Almarhumah Anggota DPR RI yang juga Ketua TP PKK Hasnah Syam MARS disambut oleh ribuan warga Barru yang berjejer memberi sapaan penghormatan terakhir bagi rombongan pengiring jenazah.

    Diketahui, penerbangan yang membawa mantan Kadis Kesehatan Barru ini, tiba sesuai jadwal di Bandara Udara Hasanuddin di Makassar, sekira pukul 17.10 Wita, Rabu (20/12/2023).

    Terlihat, dibeberapa tokoh dengan tulus di ruang tunggu kargo Bandara Makassar mengiringi datangnya Peti Jenazah, diantaranya Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar, Mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman, Tokoh Sulsel Aksa Mahmud, dan Bupati Maros HAS Chaidir Syam.

    Kesemuanya berbaur dengan Keluarga Besar Bupati Barru, Suardi Saleh dan pejabat Pemda Barru lainnya.

    Setibanya di rumah persemayaman di Rujab Bupati Barru, sahutan tahlil "La Ilaha Illallah" yang digemakan oleh para pelayat menggema saat masuknya mobil ambulance dan iringan penjemput.

    "Mari kita bersama melantunkan dzikir Lailaha Illallah, dan harap tetap untuk menjaga suasana khusyu atas dukacita untuk Ibu kita semua, " sebut Ustadz  dalam memandu tertibnya pelayat yang membludak.

    Tampak, Mantan Rektor Unhas Prof Dwia dan Guru Besar Hukum Unhas Prof Said Karim, menjadi bagian yang datang langsung ke rumah duka.

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Duka Cita dan Isak Tangis Sambut Jenazah...

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh Bersama Teguh Iswara Doakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Orasi Politik Andi Ina-Abustan di Desa Garessi, Disambut Antusias Warga
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami