Kapolsek Soppeng Riaja Polres Barru Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

    Kapolsek Soppeng Riaja Polres Barru Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

    Barru – Kepolisian Sektor (Polsek) Soppeng Riaja Polres Barru menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Ajakkang Kabupaten Barru pada Selasa (19/12/2023). Kapolsek Iptu Deddy Alfa Lobo, S.H., M.M bersama sejumlah personelnya serta Ketua Ranting Bhayangkari mendatangi lokasi kejadian.

     

    Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyerahkan bantuan berupa beras dan bahan makanan pokok lainnya. Sebelumnya peristiwa kebakaran menghanguskan rumah panggung yang dihuni Syamsir bersama keluarga pada Senin (18/12/2023). Meskipun tidak ada korban jiwa, akan tetapi rumah panggung yang terletak di Dusun Kampung Kampung Baru tersebut tidak lagi bisa ditinggali.

     

    Iptu Deddy menyampaikan bahwa pemberian bantuan tersebut merupakan bagian dari program unggulan Polres Barru yakni Barru Perduli Masyarakat. Dimana jajaran Polres Barru dituntut untuk hadir dan memberikan solusi di setiap kesulitan yang dialami warga.

     

    “Barru Perduli Masyarakat ini adalah program yang dicanangkan Kapolres, yang mana semua jajaran Polres Barru dituntut untuk hadir di tengah tengah kesulitan yang dialami warga serta memberikan solusi atau bantuan.” Jelas Kapolsek.

     

    Selanjutnya Kapolsek berharap semoga bantuan ini dapat meringankan beban yang dialami korban.

     

    “Kami berharap, semoga bantuan ini bisa meringankan beban Bapak Syamsir yang sedang ditimpa musibah.”

     

    polres barru kebakaran
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Ardi Susanto: Almarhumah Bu Dokter Hasnah...

    Artikel Berikutnya

    Suardi Saleh Bersama Teguh Iswara Doakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Orasi Politik Andi Ina-Abustan di Desa Garessi, Disambut Antusias Warga
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami